Ferdy Sambo Berpeluang Bebas dari Hukuman Mati, Hotman Paris Bongkar Potensi Bisnis Surat Kelakuan Baik

- 13 Februari 2023, 21:49 WIB
Hotman Paris beri tanggapan terkait undang-undang yang dijadikan landasan hukuman mati Fedy Sambo, Berpotensi gagal dihukum mati?
Hotman Paris beri tanggapan terkait undang-undang yang dijadikan landasan hukuman mati Fedy Sambo, Berpotensi gagal dihukum mati? /tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial/

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

“Masa tidak bisa langsung dihukum mati, namun harus dikasih kesempatan 10 tahun apakah dia berubah berkelakuan baik. Ya nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas penjara. daripada dihukum mati?” ujar Hotman.

Menurut Hotman, Undang-undang tersebut akan rawan digunakan oleh orang-orang yang mendapat pidana hukuman mati untuk ‘membeli kebebasan’ karena telah difasilitasi oleh undang-undang.

“Orang berapapun akan mau, mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara,” imbuhnya.

 Baca Juga: Persidangan Ferdy Sambo Cs, Kejaksaan Kerahkan 30 Jaksa

“Jadi apa artinya? Gitu loh. Sudah persidangan, sudah divonis sampai PK hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati. Harus menunggu 10 tahun untuk dihukum. Melihat mental orang ini apakah berubah berkelakuan baik,” risau Hotman.

“Ya dipenjara kan, yang menentukan kelakuan baik kan kepala lapas. Wadohh! Sudah pasti surat keterangan kelakuan baik akan menjadi surat yang paling mahal harganya di dunia,” tandas Hotman menyoroti transaksi ‘membeli kebebasan’ yang berpotensi dilakukan oleh terdakwa hukuman mati dengan kepala lapas.

Menganalisis hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, Hotman Paris mengimbau pada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pengesahan hukum yang dinilai berpotensi disalahgunakan tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Namun...

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah