Baca Juga: Empat Kandidat Bersaing, Kongres Penentuan Ketua Umum PSSI Berlangsung Hari Ini
Artinya sejumlah 84.609 jemaah tidak perlu membayar tambahan pelunasan.
Lebih lanjut, hal itu karena dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar Rp845 miliar.
"Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambungnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Proliga 2023 Seri Yogyakarta
Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan.
Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.
"Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun," tutupnya.***