10 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah di Indonesia, Apakah Wonosobo Masuk di Dalamnya?

- 9 Agustus 2023, 08:28 WIB
ilustrasi kabupaten/kota dengan UMK terkecil atau terendah di Indonesia
ilustrasi kabupaten/kota dengan UMK terkecil atau terendah di Indonesia /Tangkapan Layar Freepik.com @johan111/

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2022, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonosobo, dan Kabupaten lain di Jawa Tengah Naik

  1. Kabupaten Wonogiri

Kabupaten yang terkenal dengan bakso dan Waduk Gajahmungkurnya ini memiliki UMK terendah kedua di Indonesia, yakni hanya Rp 1.968.448.

  1. Kabupaten Banjarnegara

Kabupaten yang berada di sebelah barat Kabupaten Wonosobo ini memiliki UMK terendah di Jawa Tengah sekaligus Indonesia, yakni Rp 1.958.169.

Baca Juga: UMK Wonosobo 2022 Naik Rp11.285, Perusahaan Harus Dukung Struktur Upah dan Skala Upah

Berdasarkan data tersebut didapatkan fakta menarik, yakni semua kabupaten/kota dengan UMK terendah justru terletak di Pulau Jawa yang terkenal dengan pembangunan dan kemajuannya dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Selain itu, kabupaten/kota dengan UMK terendah hanya tersebar di dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Tidak masuk ke daftar ini, lalu berapa UMK Wonosobo? Dilansir dari pengumuman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, UMK Wonosobo berada di angka Rp 2.076.208,98.

Angka tersebut masih terpaut cukup jauh dibandingkan dengan Kabupaten Temanggung yang berada di peringkat 10 kabupaten/kota dengan UMK terkecil di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x