10 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah di Indonesia, Apakah Wonosobo Masuk di Dalamnya?

- 9 Agustus 2023, 08:28 WIB
ilustrasi kabupaten/kota dengan UMK terkecil atau terendah di Indonesia
ilustrasi kabupaten/kota dengan UMK terkecil atau terendah di Indonesia /Tangkapan Layar Freepik.com @johan111/
  1. Kabupaten Pangandaran

Kabupaten yang menjadi rumah bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI ini memiliki UMK yang dapat dikatakan cukup rendah dibandingkan kabupaten lain, yakni Rp 2.018.389.

Baca Juga: UMK Wonosobo 2022 Naik, Bagaimana Kabar Kabupaten Lain di Jateng?

  1. Kabupaten Rembang

Kabupaten tempat RA Kartini dimakamkan ini memiliki UMK sebesar Rp 2.015.927 yang juga merupakan UMK terkecil keempat di Jawa Tengah.

  1. Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan menjadi kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Barat dan UMK Daerah Tingkat II terkecil kedua di Jawa Barat dengan besaran Rp 2.010.734.

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2022: Seluruhnya Mengalami Kenaikan, Berikut Perbandingannya!

  1. Kota Banjar

Kota Banjar di Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah memiliki UMK terendah di Jawa Barat dan menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat dengan UMK di bawah 2 juta, yakni Rp 1.998.119.

Kota Banjar juga menjadi satu-satunya kotamadya di Indonesia yang masuk dalam daftar ini.

  1. Kabupaten Sragen

Kabupaten Sragen di Jawa Tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur hanya memiliki UMK sebesar Rp 1.969.569.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x