5 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah di Sumatera Utara, Diantaranya Ikut UMP

- 25 Agustus 2023, 08:46 WIB
Lompat Batu di Nias, Sumatera Utara.
Lompat Batu di Nias, Sumatera Utara. /Kemenparekraf
  1. Kabupaten Dairi, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Pematang Siantar

Tidak memutuskan untuk mengumumkan angka spesifik sebagai UMK di wilayahnya, beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara ini akhirnya menyamakan UMKnya dengan UMP Sumatera Utara.

Tujuh kabupaten dan kota yang mengikuti UMP Sumatera Utara ini memiliki UMK terendah tahun ini, yaitu sebesar Rp2.710.493.*** 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: sumutprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x