5 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah di Sumatera Utara, Diantaranya Ikut UMP

- 25 Agustus 2023, 08:46 WIB
Lompat Batu di Nias, Sumatera Utara.
Lompat Batu di Nias, Sumatera Utara. /Kemenparekraf

Tahun 2023, Kabupaten Tapanuli Utara memiliki UMK sebesar Rp2.739.641.

Baca Juga: Peringkat 5 Kabupaten/Kota dengan UMK Tertinggi di Jawa Tengah, Naik 8 Persen

  1. Kota Tebing Tinggi

Kota yang berada di tengah-tengah Kabupaten Serdang Bedagai ini jadi satu dari dua kotamadya yang masuk dalam daftar ini.

Kota Tebing Tinggi memiliki UMK sebesar Rp2.731.150 di tahun 2023.

  1. Kabupaten Nias

Kabupaten Nias adalah salah satu kabupaten paling eksotis di Sumatera Utara yang masih kental dengan adat istiadatnya.

UMK di Kabupaten Nias di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,36 persen dari tahun lalu menjadi Rp2.723.199.

Baca Juga: Peringkat 5 Kabupaten/Kota dengan UMK Tertinggi di Jawa Timur, Semuanya di Atas 4 Juta!

  1. Kabupaten Pakpak Bharat

Kabupaten kedua yang memiliki UMK terendah tahun 2023 adalah Kabupaten Pakpak Bharat. Yakni senilai Rp2.716.161 atau naik 7,67 persen dari tahun lalu.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: sumutprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x