Dituduh Lakukan Penistaan Agama karena Pakai Mukena di Masjidil Haram, Transpuan Malaysia Kabur ke Australia

- 20 Oktober 2021, 22:23 WIB
Nur Sajat, Transpuan asal Malaysia yang tersandung Undang-Undang penistaan syariah Malaysia karena berpose menggunakan mukena di Masjidil Haram
Nur Sajat, Transpuan asal Malaysia yang tersandung Undang-Undang penistaan syariah Malaysia karena berpose menggunakan mukena di Masjidil Haram /Aiman Amerul Muner/www.malaysiakini.com

KABAR WONOSOBO – Nur Sajat, transpuan yang diburu pasukan Diraja Malaysia atas tuduhan penistaan agama Islam karena berpose di depan Kakbah di Masjidil Haram dengan mukena, kini berada di Sydney, Australia.

Pengusaha kosmetik itu juga membenarkan bahwa dia secara permanen akan tinggal di Australia, dengan alasan bahwa dia tidak merasa nyaman di Malaysia di tengah kasus pengadilan syariah terhadapnya.

Transgender berusia 36 tahun itu juga menegaskan bahwa dia telah diberikan status tempat tinggal permanen di Australia di mana dia berencana untuk memulai kembali bisnisnya.

 Baca Juga: Transgender Malaysia Diduga Lakukan Penistaan Agama di Masjidil Haram, Arab Saudi, Tertangkap di Thailand

Nur Sajat, seorang transpuan, mengakui bahwa dia tidak bisa bahagia di Malaysia dan memilih untuk meninggalkan keluarga, properti, dan bisnisnya di sana.

Dia mengatakan bahwa dia sekarang tengah menjalani karantina Covid-19 di Australia dan akan bertemu dengan agen untuk masalah pekerjaannya.

Sajat menjelaskan bahwa dia memilih Australia karena negara tersebut dapat menerima dirinya.

 Baca Juga: Hasil Piala Sudirman 2021: Perjuangan Indonesia Kandas di Perempat Final, Kalah 2-3 Dari Malaysia

“Apa lagi yang kami inginkan? Kami menginginkan kebebasan. Jadi, hak asasi manusia di sini, sangat penting. Mereka (Australia) sangat mengutamakan HAM. Saya tidak ingin apa-apa, saya hanya ingin hak asasi manusia,” katanya.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Malaymail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x