Akibat aksi pencurian dan pengancaman yang ia lakukan, Toko miliknya mendapat rating buruk dari warganet.
Warganet juga menduga bahwa Mariana Ahong mengidap gangguan jiwa kleptomania, yaitu gangguan yang mengakibatkan penderitanya kesulitan menahan diri untuk mencuri barang.
Hal tersebut berdasarkan pernyataan dari pengacara Mariana Ahong yang mengungkapkan bahwa kliennya tidak sadar ketika mencuri barang.
Baca Juga: Bos BUMD Tangerang Mengundurkan Diri Usai Video Viral Pamer “Makan Uang”
Diketahui pula bahwa aksi pencuriannya di Alfamart bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Mariana Ahong.
Ia juga pernah kedapatan mencuri barang di Transmart. ***