KABAR WONOSOBO – Mudik memang dilarang, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat tetap membuka objek wisata di wilayahnya saat libur lebaran.
Pemkab Pangandaran mengambil kebijakan untuk tetap membuka objek wisata dengan senantiasa memperhatikan pengawasan dan pengetatan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
Dilansir Kabar Wonosobo dari Antara News, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana pada Jumat, 7 Mei 2021.
"Sampai saat ini kan tak ada larangan penutupan untuk destinasi wisata, hanya pengetatan saja," kata Suheryana.
Suheryana menyatakan bahwa Pemkab Pangandaran pastinya akan tetap menaati kebijakan pemerintah pusat dan provinsi terkait penyekatan arus kendaraan para pemudik yang masuk ke Pangandaran dari luar kota.
Suheryana menambahkan bahwa sejauh ini kebijakan nasional dan provinsi juga belum menyatakan adanya larangan pembukaan tempat wisata.
Baca Juga: Pokdarwis Jateng Bangkit dari Pandemi, Bantuan Keuangan Provinsi Sasar 19 Desa Wisata Wonosobo