742 Jamaah Haji Wonosobo Batal Berangkat di 2021, Menunggu sejak tahun 2012

11 Juni 2021, 00:09 WIB
Sosialisi pembatalan ibadah haji 2021 di aula kantor kemenag Wonosobo, 10 Juni 2021. /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO – Dengan terbitnya keputusan Pemerintah Pusat, maka sebanyak 742 calon jamaah haji asal Kabupaten Wonosobo telah dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji.

Dengan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021 M/1442 H maka, bisa dipastikan bahwa 742 calon jamaah haji dari 15 kecamatan di Wonosobo itu harus melepas harapan berangkat ke tanah suci tahun ini.

"Adanya aturan dari pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 ibadah haji tahun ini dengan sangat terpaksa harus ditunda keberangkatannya," tutur Staf Seksi Haji Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo, Hasyim Kamis, 10 Juni 2021.

Pengumuman itu disampaikan pihak Kemenag Wonosobo dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Haji tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji tahun 2021 di aula Kantor setempat.

Baca Juga: Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Sanggah Berita Tidak Beri Kuota Haji 2021 bagi Jemaah Indonesia

Lebih lanjut dijelaskan Hasyim bahwa ratusan calon jamaah haji tersebut terdiri dari 393 orang laki-laki dan 349 orang perempuan.

“Ratusan calon jamaah haji asal Wonosobo ini merupakan calon haji yang sudah mendaftar haji pada awal tahun 2012 atau sudah masuk dalam daftar tunggu atau waiting list sejak 9 tahun lalu,” imbuhnya.

Dijelaskan Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, Ahmad Farid bahwa alasan utama pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan ibadah haji tahun 2021 ini didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan keselamatan para jamaah. Mengingat saat ini masih dalam Pandemi Covid-19 ini.

"Sebenarnya, rencana pemberangkatan haji tahun 2021 ini sudah dipersiapkan dengan maksimal. Segala persiapan sudah kita lakukan, tetapi atas dasar pertimbangan kesehatan dan keselamatan terpaksa ditunda," kata Ahmad Farid.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Resmi Ditiadakan, Jemaah Bisa Ambil Kembali Biaya Ibadah Haji atau Tunda Keberangkatan

Sebelumnya, para jamaah calon haji asal Wonosobo juga telah mengurus untuk persiapan ibadah. Termasuk diantaranya pelunasan biaya haji. Menanggapi hal itu, pihak Kemenag Wonosobo juga mempersilahkan bagi jamaah calon haji untuk mengambil uang pelunasan.

"Dari total ada 742 calon jamaah haji, ada sekitar 630an jamaah sudah melakukan pelunasan. Mereka bisa mengambil uang pelunasannya," lanjut Farid.

Dengan turunnya keputusan tersebut, tak pelak ratusan calon jamaah haji asal Wonosobo merasakan kekecewaan. Apalagi karena sudah lama menunggu menunaikan rukun Islam ke-5 yakni dengan pergi ke tanah suci.

“Kami berharap para jamaah calon haji berbesar hati dan menerima keputusan pemerintah dengan positif, sebab keputusan ini semata-mata untuk kebaikan dan kesehatan jamaah," kata Farid.

Baca Juga: Ini Putusan Resmi Pemerintah tentang Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Demi Keselamatan Jemaah

Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar berharap agar semua calon jemaah haji Wonosobo 2021 yang keberangkatannya ditunda bisa menerima dengan ikhlas karena kondisi dunia sedang Pandemi COVID-19. Pemerintah disebut Albar akan terus mengupayakan solusi terbaik bagi permasalahan ini

“Kami menyadari betul bahwa keinginan Bapak-Ibu, untuk menunaikan rukun Islam kelima sangat besar, dan bahkan telah menanti dalam jangka waktu yang sangat panjang. Namun demikian, mempertimbangkan kesehatan, keselamatan, dan keamanan Bapak Ibu yang lebih utama, maka pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini.” kata Wakil Bupati.

Ditambahkan Albar bahwa keselamatan dari jemaah haji menjadi hal yang mutlak diutamakan. maka pembatalan pemberangkatan Jemaah haji ini sudah melalui tahapan dari Pemerintah Pusat dan diharapkan Pandemi COVID-19 segera bisa berlalu.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler