Contoh 911, Hubungi Telepon Darurat atau Call Center di Nomor 112 Jika Terjadi Kebakaran atau Kecelakaan

9 Oktober 2021, 22:34 WIB
Ilustrasi dari layanan panggilan telepon darurat atau call center di Wonosobo /www.muycomputerpro.com

KABAR WONOSOBO – Kabupaten Wonosobo kini telah memiliki fasilitas layanan panggilan darurat atau Call Center yang bisa dihubungi sewaktu-waktu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkenalkan kanal khusus laporan kondisi gawat darurat melalui 112 yang akan tersambung dengan Call Center-nya.

Diungkapkan melalui media sosial Instagram resminya @diskominfo_wsb, layanan Call Center 112 ini merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam melakukan pelayanan kegawatdaruratan masyarakat Wonosobo secara lebih cepat.

 Baca Juga: Netflix Akan Menghapus Adegan Nomor Telepon di Drama 'Squid Game'

Program ini sendiri merupakan program dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo RI) yang selama ini telah diberlakukan ke puluhan kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.

Kominfo juga menyarankan kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kebutuhan yang sifatnya darurat dan mendesak.

Seperti diketahui, Wonosobo menjadi salah satu kabupaten yang senantiasa berusaha memperbaiki sarana maupun prasarana sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga layanan Call Center 112 dapat dikembangkan di daerah ini.

Baca Juga: Total 77.840 Keluarga Wonosobo Segera Terima Bansos Beras untuk PPKM Darurat

Selain itu, pengadaan layanan telepon darurat itu juga memperhitungkan kondisi potensi kedaruratan yang bisa terjadi di Kabupaten Wonosobo.

Pihak Kominfo mengatakan bahwa Wonosobo termasuk daerah rawan bencana, maka sangat tepat apabila menyediakan layanan Call Center 112.

Perlu diketahui bahwa kontur geografis Wonosobo yang bergunung-gunung membuatnya rawan dengan sejumlah bencana seperti longsor, tanah bergerak, hingga banjir.

Baca Juga: Menteri Agama dan MUI Sebut 3 Merk Vaksin Ini Haram, Tetapi Masih Bisa Digunakan di Kondisi Darurat

Panggilan ini tersedia selama 24 jam sehingga petugas operator akan disiagakan setiap waktu dari pagi hingga pagi keesokan harinya.

Begitu ada laporan kondisi gawat darurat masuk, petugas Call Center akan langsung berkoordinasi dengan dinas terkait dan segera melakukan tindak lanjut.

Petugas akan menanggapi panggilan jika ada laporan kecelakaan, gangguan keamanan, kondisi kesehatan pada seseorang, terjadinya kekerasan, dan bencana atau keadaan darurat lainnya.

Baca Juga: Ada Rekomendasi Jalur Penyelamat Darurat Baru untuk Jalur Rawan Kecelakaan Kertek-Parakan

Pihak Kominfo Wonosobo menyatakan bahwa selain petugas operator layanan Call Center 112 yang telah melalui pelatihan SDM, fasilitas kelengkapannya juga telah memadai.

Sehingga masyarakat Wonosobo yang mengalami keadaan gawat darurat bisa dengan mudah memanfaatkan layanan ini.

Namun perlu diingat, panggilan ini hanya boleh dilakukan untuk keadaan darurat saja sehingga bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Instagram @diskominfo_wsb

Tags

Terkini

Terpopuler