Lakukan Hal Ini sebelum Pinjam Uang di Pinjol, Jangan Langsung Tergiur!

- 10 Juli 2023, 11:11 WIB
Hal ini wajib diperhatikan sebelum lakukan transaksi kredit melalui layanan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) menurut OJK. 
Hal ini wajib diperhatikan sebelum lakukan transaksi kredit melalui layanan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) menurut OJK.  /Pexels

Bayar cicilan tepat waktu

Poin di atas masih berkaitan dengan tips ini, yaitu harus melakukan pembayaran cicilan pinjaman online tepat waktu. Jika pengguna mampu mengkalkulasi kemampuan finansial dengan jumlah kredit yang diajukan, maka potensi untuk membayar cicilan tanpa melebihi tenggat waktu kian besar. Berbeda jika melakukan transaksi pinjol tanpa mengkalkukasi kemampuan membayar tiap bulan selama masa pinjaman atau tenor masih berjalan.

Membayar cicilan tepat waktu adalah hal yang dilakukan untuk menghindar dari denda keterlambatan yang membengkak. Pinjaman online tidak hanya memberlakukan bunga pinjaman yang cukup tinggi. Namun, juga memberikan denda keterlambatan yang juga tinggi. Karena itu, jika tidak melakukan pelunasan sesuai dengan tenggat yang diberikan. Maka kemungkinan besar cicilan akan semakin membengkak kian besar.

Wajib ingat bahwa bunga pinjaman dan denda keterlambatan pinjol tergolong tinggi

Baca Juga: Ribuan Pinjol Ilegal Tak Berizin OJK Masih Menjamur, Ini Cara Ceknya

Dalam penetapan bunga, biaya pinjaman, hingga denda keterlambatan, fintech lending wajib mengikuti arahan dari AFPI dan OJK. Kendati demikian, terdapat satu pernyataan bahwa jumlah total biaya pinjaman tidak melebihi suku bunga flat 0,8% per hari. Selain itu, jumlah total biaya, biaya keterlambatan, dan seluruh biaya lain maksimum 100% dari nilai prinsipal pinjaman. Kendati ketentuan ini diwajibkan oleh OJK dan AFPI, maka tidak mustahil bagi layanan pinjaman online untuk memberlakukan persentase maksimal dari peraturan.

Karena itu, memerhatikan bunga pinjaman dan denda keterlambatan yang diberlakukan layanan pinjol yang bersangkutan adalah salah satu hal wajib yang mesti disimak. Terlebih karena baik bunga maupun denda diberlakukan setiap hari. Lakukan survei terlebih dahulu terutama yang berkaitan dengan dua hal tersebut sebalum melakukan transaksi dengan layanan pinjaman online.

Jangan buru-buru tanda tangani kontrak 

Baca Juga: Tips Pinjam Uang di Layanan Pinjol, Salah Satunya Jangan Kalap!

Memahami kontrak yang diberikan di awal perjanjian mejadi tips selanjutnya yang diberikan. Pahami dengan benar mengenai isi kontrak pinjaman dengan layanan pinjaman online terkait. Jangan ragu untuk mengonfirmasi maupun bertanya jika terdapat poin yang membingungkan dalam kontrak yang diajukan pemberi pinjaman.

Hindari gali lubang tutup lubang

Tips terakhir yaitu jangan melakukan "gali lubang tutup lubang" atau meminjam di satu layanan pinjol untuk menutup utang lainnya. Hal ini tidak akan meringankan beban pengguna. Namun, justru kian menambah beban yang harus dibayar atau dicicil tiap bulan. Jadikan membayar cicilan menjadi prioritas utama selepas menerima gaji.

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: ojk.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah