CEK DI SINI! Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 20 Februari 2023, 10:42 WIB
Cek cara daftar KIP Kuliah 2023 melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berapa jumlah bantuan yang diterima?
Cek cara daftar KIP Kuliah 2023 melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berapa jumlah bantuan yang diterima? /Freepik/studio4rt/

KABAR WONOSOBO - Jadi salah satu bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2023 ini telah dibuka mulai Selasa, 14 Februari 2023 lalu. Berada di bawah regulasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), KIP Kuliah memberikan setidaknya tiga jenis bantuan pendidikan.

Tiga jenis bantuan pendidikan tersebut sendiri disasarkan kepada mereka, para siswa yang memiliki catatan akademis baik dan berpotensi melajutkan ke jenjang perguruan tinggi. Namun, terhalang oleh biaya yang dibutuhkan. Sehingga, melalui KIP Kuliah ini, siswa potensial tersebut akan tetap melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi tanpa perlu terkendala biaya. 

 Baca Juga: Tutorial Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Di bawah ini akan dirinci mengenai besaran bantuan pendidikan yang diberikan, lengkap dengan cara daftar dan syarat yang dibutuhkan sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Sebelumnya, KIP Kuliah sendiri merupakan salah satu jenis bantuan pendidikan yang bakal diberikan dalam tiga jenis. Yaitu pembebasan biaya pendaftaran di awal masuk ke perguruan tinggi tujuan penerima, biaya bantuan kuliah per semester, serta bantuan biaya hidup. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023 ini dibuka mulai Selasa, 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023. Namun, dengan catatan bahwa proses daftar tersebut dimungkinkan untuk berubah. 

Karena itu, para siswa yang sebelumnya harus memenuhi syarat di bawah ini, disarankan untuk segera login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan segera daftar KIP Kuliah periode tahun 2023. 

 Baca Juga: Berapa Besar Bantuan KIP Kuliah 2023? Lakukan Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Ada berapa bantuan yang diterima pemilik KIP Kuliah?

Sebelum melakukan pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, simak beberapa jenis bantuan yang bakal diterima oleh pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah?

KIP Kuliah sendiri merupakan salah satu jenis beasiswa pendidikan yang diberikan kepada siswa berprestasi dan potensial melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun, terhalang biaya atau berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu.

Tahun 2023 ini, pendaftaran KIP Kuliah yang dibuka mulai 14 Februari 2023 lalu masih menggunakan login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

 Baca Juga: Besaran Bantuan Biaya Hidup untuk Penerima KIP Kuliah 2023, Login via kip-kuliah.kemdikbud.go.id

KIP Kuliah setidaknya memberikan tiga jenis bantuan kepada para penerimanya. Ketiganya terdiri dari pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi, biaya kuliah, dan bantuan biaya hidup.

Ketiganya memiliki jumlah bantuan yang berbeda. Bantuan pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi diberikan ketika mahasiswa baru masuk ke perguruan tinggi yang dituju. Melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id tidak diberi penjelasan secara rinci.

Sementara itu, bantuan kuliah yang akan dibayarkan oleh KIP Kuliah yaitu sejumlah Rp2,4 juta per semester.

Terakhir adalah bantuan biaya hidup Rp700 ribu per bulan yang diberikan tergantung masa pendidikan pemilik KIP Kuliah berlangsung. Jumlah bantuan biaya hidup maksimal akan berbeda di antara mahasiswa S1, D3, D2, dan D1, simak rinciannya di bawah ini:
S1 dengan perhitungan maksimal 8 semester Rp33,6 juta.
D3 dengan perhitungan maksimal 6 semester Rp25,2 juta.
D2 dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.
D1 dengan perhitungan maksimal 2 semester Rp8,2 juta.

 Baca Juga: CEK! Ini Jangka Waktu Pemberian Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023, Disesuaikan dengan Jenjang Studi

Sementara itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang juga harus mengikuti program profesi juga akan menerima bantuan kuliah dan bantuan biaya hidup. Simak rincian lengkapnya berikut ini:

Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.

Profesi Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester Rp8,4 juta.

Proses penyaluran jenis bantuan KIP Kuliah juga tidak melalui satu jalur, terutama di antara bantuan biaya kuliah Rp2,4 juta per semester dan bantuan biaya hidup Rp700 ribu. Jenis bantuan pertama akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi bersangkutan. 

Sementara itu, proses penyaluran bantuan biaya kuliah KIP Kuliah 2023 memiliki beberapa proses lain yang lebih detail. 

 Baca Juga: SEGERA Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id! Ini Dia Keunggulan dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Bagaimana proses penyaluran biaya bantuan hidup KIP Kuliah Rp700 ribu per bulan?

Jenis biaya bantuan hidup merupakan satu dari tiga bantuan yang diberikan oleh KIP Kuliah. Jika bantuan kuliah sebesar Rp2,4 juta disalurkan langsung ke pihak perguruan tinggi bersangkutan. Maka, di bawah ini adalah rincian proses penyaluran biaya bantuan hidup KIP Kuliah senilai Rp700 ribu per bulan:

1. Perguruan tinggi mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT).

2. PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap).

 

3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan).

4. PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja).

5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri).

Tiga jenis bantuan di atas sendiri akan didapat oleh mereka yang lolos dalam proses seleksi KIP Kuliah. Di bawah ini akan dirinci cara daftar berikut syarat yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran beasiswa KIP Kuliah 2023:

Simak syarat yang dibutuhkan sebelum melakukan proses daftar KIP Kuliah 

 Baca Juga: Wajib Dicatat! Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi KIP Kuliah 2023

Sebelum melakukan proses daftar KIP Kuliah yang telah dibuka mulai 14 Februari 2023 lalu melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, perhatikan terlebih dahulu beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah 2023 di bawah ini:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

 Baca Juga: Wajib Dicatat! Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi KIP Kuliah 2023

Ini cara daftar KIP Kuliah 2023

Jika syarat di atas telah terpenuhi, silakan login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk melakukan proses daftar KIP Kuliah. Berikut cara lengkap melakukan proses daftar KIP Kuliah 2023:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

 Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Daftar KIP Kuliah 2023 Mudah Cukup Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: SEGERA LOGIN! KIP Kuliah 2023 Dibuka Hari Ini, 14 Februari, IniJadwal, Syarat, dan Prosedur Pendaftaran

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x