Turki Minta Kosovo Batalkan Pendirian Kedutaan di Yerusalem, Disebut Langgar Perjanjian Internasional

- 2 April 2021, 04:00 WIB
Papan nama Kedutaan Besar Kosovo di Yerusalem. Tangkapan layar kanal Youtube Radio Liberty.
Papan nama Kedutaan Besar Kosovo di Yerusalem. Tangkapan layar kanal Youtube Radio Liberty. /Youtube.com/ Radio Free Europe/Radio Liberty

 

KABAR WONOSOBO – Beberapa negara mengecam keputusan Kosovo membuka Kedutaan besar di Yerusalem dengan alasan bahwa keputusan tersebut melanggar hukum internasional.

Khususnya resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diadopsi tentang masalah Palestina.

Namun, Kosovo menganggap pembukaan kedutaan besar di Yerusalem sebagai kesepakatan yang telah dibuat dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Kosovo Buka Kedutaan Besar di Yerusalem Israel, Pancing Kemarahan Palestina dan Liga Bangsa Arab

Menteri Luar Negeri Kosovo yang baru, Donika Gervalla ditanyai mengenai tekanan yang diberikan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan untuk mempertimbangkan kembali pembukaan kedutaan besar negara Balkan itu baru-baru ini.

"Saya percaya bahwa masalah kedutaan besar kami di Israel adalah kesepakatan yang sudah selesai. Mengapa kesepakatan itu selesai? Karena kita tidak bisa terlibat dalam petualangan diplomatik untuk mempertimbangkan kembali masalah yang sudah berakhir," kata Gervalla Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Pegawai Kedutaan Rusia dan Keluarganya ‘Mudik’ Pakai Kereta Dorong , Kabur dari Korea Utara

Gervalla mengatakan Kosovo ingin memperkuat hubungan dengan Israel tetapi juga ingin memiliki "persahabatan yang baik, hubungan yang baik dengan pemerintah Palestina."

Kosovo menjalin hubungan diplomatik dengan Israel pada 1 Februari 2021 dan awal Maret menjadi negara Eropa pertama dan negara mayoritas Muslim pertama yang mendirikan kedutaan besar di bagian barat Yerusalem.

Baca Juga: Normalisasi Hubungan UEA dengan Israel, Pangeran Abu Dhabi Tanam Investasi Senilai 173 Miliar Rupiah

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari KTT Gedung Putih yang dihadiri mantan perdana menteri Kosovo, Avdullah Hoti, presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump dan Presiden Serbia, Aleksander Vucic pada September 2020.

Pembentukan hubungan antara Kosovo dan Israel didahului dengan kesepakatan normalisasi hubungan yang dicapai dalam beberapa bulan terakhir antara negara Yahudi dan empat negara Arab, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Sudan dan Maroko.

Sejak itu, Israel berusaha meyakinkan negara-negara dunia untuk memindahkan kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Baca Juga: Hubungan Diplomatik AS – Rusia Terancam Retak, Putin Tawarkan Diskusi Langsung Soal Tuduhan Joe Biden

Palestina mengklaim Yerusalem Timur yang direbut oleh Israel dalam perang Timur Tengah 1967 dan kemudian dianeksasi, sebagai ibu kota negara masa depan.

Seperti kita ketahui, sebagian besar negara mendirikan kedutaan besar Israel di Tel Aviv, hanya Amerika Serikat dan Guatemala yang memiliki kedutaan besar di Yerusalem dan kini Kosovo menyusul kedua negara tersebut.

Erdogan meminta Kosovo untuk mempertimbangkan kembali pembukaan kedutaan besar Israel di Yerusalem dalam surat ucapan selamat kepada Perdana Menteri Albin Kurti yang baru menjabat pekan lalu.

Baca Juga: Presiden Wanita Pertama Tanzania Samia Suluhu Hassan Gantikan John Magufuli yang Meninggal Dunia

Kabar Wonosobo mengutip pemberitaan Daily Sabah, Kementerian Luar Negeri Turki mengecam keputusan Kosovo untuk membuka kedutaan besarnya untuk Israel di Yerusalem dan mengungkapkan keprihatinan tentang keputusan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Turki juga mencatat bahwa para pemimpin negara yang pernah mengalami permasalahan terhadap kedaulatan negaranya telah mengabaikan situasi rakyat Palestina, yang telah menjadi sasaran pendudukan dan pelanggaran hak asasi manusia selama beberapa dekade.

“Dengan bertindak sedemikian rupa, para pemimpin Kosovar telah melanggar resolusi PBB terkait status Yerusalem, serta status quo di bawah lingkup proses perdamaian dan telah merusak visi solusi dua negara dan harapan perdamaian di kawasan itu,” kata Kementerian Luar Negeri Turki.

 Baca Juga: Normalisasi Hubungan UEA dengan Israel, Pangeran Abu Dhabi Tanam Investasi Senilai 173 Miliar Rupiah

Kementerian juga mendesak Kosovo untuk menggunakan akal sehat dan meninggalkan langkah tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum yang telah mereka ambil.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dailysabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah