Transgender Malaysia Diduga Lakukan Penistaan Agama di Masjidil Haram, Arab Saudi, Tertangkap di Thailand

- 23 September 2021, 10:42 WIB
Transgender asal Malaysia, Nur Sajat yang ditangkap di Thailand karena kasus penistaan agama di Makkah, Arab Saudi
Transgender asal Malaysia, Nur Sajat yang ditangkap di Thailand karena kasus penistaan agama di Makkah, Arab Saudi /www.straitstimes.com

Pada 4 Juni, imigrasi Thailand melacak tempat persembunyian Nur Sajat ke sebuah kondominium mewah di pusat kota Bangkok.

Setelah pihak intelijen Thailand melakukan pengamatan, pada 8 September 2021 sekitar pukul 6 sore (waktu Thailand)  penggerebekan dilakukan di tempat persembunyiannya.

Baca Juga: Netizen Indonesia Makin Bar-bar, Unggahan Pasangan Gay Thailand Kena Ancaman Pembunuhan di Facebook

Akibatnya, Nur Sajat ditangkap dan pihak imigrasi Thailand mengkonfirmasi bahwa dia adalah orang yang melarikan diri dan dicari pihak berwenang Malaysia.

Nur Sajat kemudian dibawa dan ditahan di Cabang Imigran Ilegal Markas Besar Thailand atas pelanggaran terkait keimigrasian di negara tersebut.

Pada 9 september, Nur Sajat didakwa di pengadilan Thailand atas pelanggaran keimigrasian tersebut.

 

Namun, Nur Sajat dibebaskan pada 10 September dengan jaminan $2.000 atau sekitar Rp 28 juta.

Uang itu dibayarkan oleh seorang kenalan bernama Misha yang dilaporkan terbang ke Thailand untuk jaminan Nur Sajat.

Meskipun dibebaskan dengan jaminan, Nur Sajat diperintahkan untuk datang ke kantor imigrasi Thailand setiap 14 hari.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Malay Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah