Transgender Malaysia Diduga Lakukan Penistaan Agama di Masjidil Haram, Arab Saudi, Tertangkap di Thailand

- 23 September 2021, 10:42 WIB
Transgender asal Malaysia, Nur Sajat yang ditangkap di Thailand karena kasus penistaan agama di Makkah, Arab Saudi
Transgender asal Malaysia, Nur Sajat yang ditangkap di Thailand karena kasus penistaan agama di Makkah, Arab Saudi /www.straitstimes.com

KABAR WONOSOBO – Seorang pria transgender asal Malaysia, Nur Sajat telah ditangkap otoritas imigrasi Thailand di Bangkok.

Nur Sajat yang merupakan pengusaha kosmetik sebelumnya telah diburu oleh pasukan Malaysia terkait kasus penistaan agama Islam karena berpose di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Nur Sajat yang memiliki nama asli sebagai Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman itu mengenakan pakaian sebagai jamaah wanita ketika berada di Makkah.

Baca Juga: Burung Beo di Thailand Telan Berlian di Jepit Rambut Pemiliknya, Dibawa ke Animal Space Hospital

Penangkapan Nur Sajat ini diumumkan polisi Malaysia pada Senin, 20 September 2021 dan tengah melakukan upaya ekstradisi.

Nur Sajat telah ditahan sejak 8 September setelah pihak berwenang Thailand menerima informasi tentang keberadaannya dari pihak berwenang Malaysia.

Sebuah laporan mengatakan Nur Sajat telah ditahan bersama dengan seorang transgender Thailand di sebuah kondominium mewah di Bangkok oleh pihak imigrasi.

Baca Juga: Perdana Menteri Thailand Terang-terangan Puji Lisa BLACKPINK yang Harumkan Negaranya

Departemen imigrasi Thailand diyakini telah melacak Nur Sajat sejak Maret, berdasarkan informasi yang dibagikan oleh Polisi kerajaan Malaysia (PDRM) kepada pihak Berwenang Thailand.

Pada 4 Juni, imigrasi Thailand melacak tempat persembunyian Nur Sajat ke sebuah kondominium mewah di pusat kota Bangkok.

Setelah pihak intelijen Thailand melakukan pengamatan, pada 8 September 2021 sekitar pukul 6 sore (waktu Thailand)  penggerebekan dilakukan di tempat persembunyiannya.

Baca Juga: Netizen Indonesia Makin Bar-bar, Unggahan Pasangan Gay Thailand Kena Ancaman Pembunuhan di Facebook

Akibatnya, Nur Sajat ditangkap dan pihak imigrasi Thailand mengkonfirmasi bahwa dia adalah orang yang melarikan diri dan dicari pihak berwenang Malaysia.

Nur Sajat kemudian dibawa dan ditahan di Cabang Imigran Ilegal Markas Besar Thailand atas pelanggaran terkait keimigrasian di negara tersebut.

Pada 9 september, Nur Sajat didakwa di pengadilan Thailand atas pelanggaran keimigrasian tersebut.

 

Namun, Nur Sajat dibebaskan pada 10 September dengan jaminan $2.000 atau sekitar Rp 28 juta.

Uang itu dibayarkan oleh seorang kenalan bernama Misha yang dilaporkan terbang ke Thailand untuk jaminan Nur Sajat.

Meskipun dibebaskan dengan jaminan, Nur Sajat diperintahkan untuk datang ke kantor imigrasi Thailand setiap 14 hari.

Baca Juga: Sempat Kekurangan Investor, Malaysia Berhasil Gaet Microsoft Untuk Berinvestasi Sebesar Rp14,5 Triliun

Menanggapi hal tersebut, pihak berwenang Malaysia sedang bernegosiasi dengan pemerintah Thailand untuk membawa kembali Nur Sajat ke negara asalnya, Malaysia.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Malay Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah