Izinkan Penggunaan Ganja untuk Kepentingan Medis, Menteri Kesehatan Malaysia: Ada Persyaratannya!

- 15 November 2021, 15:19 WIB
Caption : Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin
Caption : Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin /www.nst.com

Penjualan atau pun pengadaan ganja ini menurut Khairy juga harus melalui perizinan yang resmi.

“Penjualan atau pengadaan eceran untuk perawatan medis untuk pasien tertentu harus dilakukan sesuai izin seorang praktisi medis yang terdaftar di bawah Medical Act 1971 atau apoteker terdaftar dengan lisensi Tipe A untuk individu tertentu berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh praktisi medis terdaftar,” tambahnya.

 Baca Juga: Miss World Malaysia Minta Maaf Usai Dibully Netizen Indonesia Gara-gara Batik

Selain itu setiap izin obat juga harus didaftarkan pada aplikasi untuk mendaftarkan produk ke DCA untuk evaluasi dan pendaftaran di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik 1984.

Khairy mengatakan bahwa ganja juga diatur di bawah Konvensi Tunggal Narkotika tahun 1961 dan terdaftar dibawah Jadwal I konvensi.

Konvensi ini berusaha membatasi kepemilikan, penggunaan, perdagangan, distribusi, impor, ekspor, pembuatan dan produksi obat-obatan secara eksklusif untuk tujuan medis dan ilmiah.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah