Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 Kemungkinan Diundur, Berikut Penjelasan Resminya

1 Juni 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi empat orang berseragam korpri. / sscasn.bkn.go.id

 

KABAR WONOSOBO - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) gagal dibuka pada Senin, 31 Mei 2021.

Informasi pengumuman CPNS Kemenkumham yang semula akan dilaksanakan pada Minggu, 30 Mei 2021 diundur .

"Pengumuman pendaftaran CPNS Kemenhumkam (semula tanggal 30 Mei/hari ini diundur). Demikian pula pendaftarannya yang semula dijadwalkan pada 31 Mei 2021,” jelas Tubagus Erif Faturrahman Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham.

Meskipun Tubagus belum dapat memberikan informasi tanggal pasti mengenai rekrutmen CPNS dan juga tanggal pendaftarannya karena masih menunggu dari  BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca Juga: 2 Profesi ini Tidak Begitu Populer Tetapi Menawarkan Gaji yang Fantastis, Melebihi ASN

"Menunggu informasi dari BKN," kata Tubagus.

Tubagus mengingatkan masyarakat agar selalu mencari informasi dari sumber resmi, salah satunya pada laman khusus rekrutmen CPNS Kemenhumkam yang bisa diakses melalui cpns.kemenkumham.go.id.

Badan Kepegawaian Negara melalui surat yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat, 28 Mei 2021, menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS masih akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka April dengan 1,3 Juta Lowongan, Berikut Cara Memperbesar Peluang untuk Lolos

Sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, kata Bima ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam surat tersebut, Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai formasi yang tersedia.

Sedangkan biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Baca Juga: Siap-siap, Formasi CPNS 2021 Kembali Dibuka, Perhatikan 9 Syarat Dokumen dan 8 Dokumen Untuk Pendaftaran ini

Selain itu, kepala BKN mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petunjuk Teknis Verifikasi, Petugas Verifikasi dan Petugas Helpdesk Instansi.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler