Pengguna Lagu Bisa Kena Royalti, Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu Diteken,

- 8 April 2021, 00:41 WIB
Presiden Jokowi memberikan pernyataan Pers dari tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi memberikan pernyataan Pers dari tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden. /Youtube.com/ Sekretariat Presiden

LMKN akan berkoordinasi untuk menetapkan besaran royalti sesuai dengan kelaziman dan keadilan, dan ketentuan tersebut nantinya akan ditetapkan oleh LMKN dan disahkan oleh menteri.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x