Transgender Indonesia Dipermudah Mengurus KTP Tanpa Lampirkan KK, Kebijakan Baru Kemendagri

- 29 April 2021, 23:37 WIB
Cara mengedit ukuran dan mengetahui ukuran file foto untuk pendaftaran kartu prakerja
Cara mengedit ukuran dan mengetahui ukuran file foto untuk pendaftaran kartu prakerja /kabarwonosobo.com

“Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat, termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” tambahnya.

 Baca Juga: Kid Cudi Dikritik Komunitas LGBTQ karena Tampil dengan Dress Kenang Kurt Cobain, Dianggap Standar Ganda

Persyaratan lain dalam mengajukan pembuatan KTP untuk para transgender, mereka cukup mengisi data jenis kelamin yang aslinya kecuali untuk mereka yang sudah ditetapkan oleh pengadilan untuk adanya perubahan jenis kelamin.

Mereka juga harus menggunakan nama asli dan tidak diperboleh menggunakan nama alias, tetapi jika ingin mengubah nama harus mengurusnya ke Pengadilan Negeri.

Dengan begini, Ditjen Dukcapil Kemendagri berkomitmen untuk membantu para transgender untuk mempermudah dalam mendapatkan identitas diri.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah