Dilarang Mudik, Polisi Tangerang Ciduk 10 Orang Nekat Menumpang Truk Towing untuk Pulang Kampung

- 8 Mei 2021, 14:01 WIB
Proses penggagalan usaha penyelundupan pemudik di truk pengangkut (towing) sepeda motor di Tol Cikupa, Tangerang. Tangkapan layar Instagram @tmcpoldametro.
Proses penggagalan usaha penyelundupan pemudik di truk pengangkut (towing) sepeda motor di Tol Cikupa, Tangerang. Tangkapan layar Instagram @tmcpoldametro. /Instagram.com/ @tmcpoldametro

KABAR WONOSOBO – Pihak Kepolisian Kabupaten Tangerang berhasil menggagalkan usaha penyelundupan pemudik menggunakan satu unit kendaraan truk pengangkut (towing) sepeda motor.

Truk pengangkut yang mengangkut 10 sepeda motor tersebut dihentikan oleh polisi yang melakukan penyekatan pemudik di GKM 31 Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat, 7 Mei 2021 sekitar pukul 00.52 waktu setempat.

Dalam penjaringan tersebut 10 orang pemudik ditemukan tengah bersembunyi di tengah-tengah bagian truk oleh petugas dari kepolisian.

 Baca Juga: Objek Wisata di Pangandaran Jawa Barat Tetap Buka Selama Libur Lebaran Meski Ada Larangan Mudik

Mereka berada di sana bersama dengan kendaraan berupa sepeda motor yang turut diangkut oleh truk pengangkut itu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat PJR Tol Tangerang-Merak Korlantas Polri, AKP Deny Catur Wardana kepada wartawan Sabtu 8 Mei 2021 yang membenarkan adanya pengamanan tersebut.

"Ya betul, Ada 10 orang pemudik tujuan Pandeglang yang rencananya mau turun di Serang," kata Deny.

 Baca Juga: Banyak Cara Atasi Kecewa Tak Bisa Mudik, Menonton Serial Drama atau Hunting Kuliner

Dari pernyataan mereka, 10 pemudik tersebut adalah orang-orang yang berangkat dari Jakarta untuk pulang ke kampung halaman mereka di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x