75 Pegawai KPK dinonaktifkan Termasuk Novel Baswedan, Tidak Lolos Tes TWK untuk Pengalihan ke ASN

- 11 Mei 2021, 21:48 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) memberikan keterangan pers hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan, pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) memberikan keterangan pers hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan, pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK. /ANTARA FOTO/ Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Baca Juga: Daftar Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan KPK Diduga Bocor, Novel Baswedan Disebut Tidak Lolos Di Poin Ini

KPK sendiri menyatakan bahwa mereka tidak ikut campur dalam pembuatan soal yang mengandung rasisme dan seksisme tersebut.

Terkait dengan SK yang telah ditandatangani oleh Firli Bahuri berikut salinannya yang telah ditandatangani oleh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin, Yudi Purnomo Harahap selaku Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan akan melakukan konsolidasi demi menanggapi SK tersebut.

“Karena bagi kami, putusan MK sudah jelas. Bahwa peralihan status tidak merugikan pegawai dan amanat revisi UU KPK hanya alih status saja dari pegawai KPK jadi ASN dan Ketua KPK harus mematuhi itu,” tutur Yudi.

Baca Juga: Seluruh ASN Wonosobo Dilarang Terima Gratifikasi Momen Lebaran, Diminta Lapor Mandiri ke KPK secara Online

Yudi sendiri merupakan satu dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

Selebihnya, ia membenarkan bahwa SK tersebut telah diterima oleh sebagian besar pegawai KPK yang tidak lolos seleksi.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah