Mantan Dirdik KPK Ardian Rahayudi Meninggal SetelahPositif Covid-19, Sempat Terseret Kasus Buku Merah

- 28 Juni 2021, 10:13 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /geotimes.id

Baca Juga: 75 Pegawai KPK dinonaktifkan Termasuk Novel Baswedan, Tidak Lolos Tes TWK untuk Pengalihan ke ASN

Adapun ketentuannya bagi pegawai yang bekerja di kantor yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00-17.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-17.30 WIB.

Sementara itu, Ali mengatakan bahwa Perwira Ardian sudah tujuh tahun lamanya bertugas di komisi antirasuah.

Sebelum di KPK, dia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nunukan, Kalimantan Utara, pada 2011.

Di KPK sendiri, Ardian diketahui juga pernah menjabat pelaksana harian Direktur Penyidikan KPK.

Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Tidak Memenuhi Persyaratan untuk Alih Status Kepegawaian ASN, Berkaitan dengan TWK

Berdasarkan keterangan dari Ali, berbagai kasus korupsi pernah ditangani oleh almarhum Ardian.

Saat bekerja di komisi antikorupsi nama Ardian sempat terseret dalam kasus dugaan perusakan buku merah.

Ardian dan sejumlah penyidik muncul dalam video CCTV yang merekam detik-detik dugaan perusakan barang bukti kasus korupsi tersebut.

Dalam video tersebut memperlihatkan barang bukti yang disebut dengan buku merah tersebut diduga dirobek dan dibubuhi tip-ex.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah