Mantan Dirdik KPK Ardian Rahayudi Meninggal SetelahPositif Covid-19, Sempat Terseret Kasus Buku Merah

- 28 Juni 2021, 10:13 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /geotimes.id

KABAR WONOSOBO – Mantan pelaksana harian Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi dikabarkan meninggal dunia.

Perwira menengah Polri yang pernah bertugas di KPK tersebut meninggal di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 05.30 WIB, pada Minggu 27 Juni 2021.

“Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK, hari Minggu sekitar pukul 05.30 WIB di RS Polri Kramat Jati Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Diketahui bahwa sebelumnya Kompol Ardian memang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sempat mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Amnesty International Indonesia Desak Presiden Jokowi Segera Selamatkan KPK Lewat Petisi

“Informasi yang kami terima benar sebelumnya terpapar positif Covid-19,” tutur Ali seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Antara News, Minggu, 27 Juni 2021.

Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa 36 pegawainya yang bekerja di Kedeputian Bidang penindakan dan Eksekutif positif Covid-19.

Karena hal tersebut, maka KPK mengambil tindakan dengan menyesuaikan sistem bekerja bagi para pegawainya mengikuti kebijakan yang berlaku terkait penanganan dan pengendalian Covid-19.

Kebijakan tersebut yaitu sistem kehadiran fisik menggunakan proporsi 25 persen bekerja dari kantor dan 75 persen bekerja dari rumah.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x