Tak hanya itu, dr Lois juga disinyalir tidak percaya terhadap Covid-19 dan tidak menganjurkan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
“STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin,” demikian salah satu bunyi postingan dr Lois.
Mabes Polri sendiri menyebut dr Lois sudah diamankan pada Minggu, 11 Juli 2021 kemarin setelah mendapatkan bukti-bukti siber yang mendukung.
Polri mengungkapkan bahwa dr Lois dianggap telah melakukan penyebaran berita hoax terkait Covid-19.
Baca Juga: Dua Pria India Dipenjara karena Sebut Urin dan Kotoran Sapi Bukan Penangkal Infeksi Covid-19
Melalui unggahannya, dr Lois juga membuat potensi keonaran akibat statemennya di sosial Media.***