Amnesty International Indonesia Desak Jokowi Tak Cuci Tangan atas Kasus TWK 57 Pegawai KPK

- 16 Oktober 2021, 18:36 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /geotimes.id

 

KABAR WONOSOBO― Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan 57 pegawai KPK memang menjadi sorotan banyak pihak.

Amnesty International Indonesia menjadi satu dari sekian pihak yang menyoroti “genosida” di badan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Baru-baru ini, Amnesty International bahkan memperingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak “cuci tangan” akan polemik tersebut.

“Presiden Jokowi tidak bisa ‘cuci tangan’ dari masalah TWK dengan menempatkan pegawai KPK di kepolisian,” tulis Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena dalam sebuah siaran pers seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo pada 30 September 2021.

Baca Juga: Amnesty International Indonesia Desak Jokowi Batalkan Pemberhentian Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Siaran pers dari salah satu koalisi masyarakat sipil tersebut bermula dari adanya pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Kepala Kepolisian RI Jend. Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataan itu menawarkan untuk menempatkan 57 pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK sebagai ASN di jajaran Polri.

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga menyatakan pernyataan setuju melalui sebuah surat.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: amnesty.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x