Kabar Gembira Bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan, Ada 3 Bansos dari Pemerintah

- 25 Januari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi KIS BPJS Kesehatan
Ilustrasi KIS BPJS Kesehatan /Fariqoh/Kabar Wonosobo

Dalam laman hasil pencarian tersebut, akan tertulis bahwa BPNT sudah diproses oleh bank atau PT Pos dalam periode Oktober 2021.

Besaran penerimaan BPNT adalah senjumlah Rp200 ribu perbulan dan dapat dicairkan dalam bentuk sembako.

2. Bebas iuran bulanan

Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial kepada pemengang KIS BPJS Kesehatan dengan bebas iuran,

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Online 2022, Agar Dapat Bansos Sampai 12 Bulan

Meskipun bebas iuran bulanan, namun masyarakat tetap berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan, dimana pembayarannya sidah disubsidi oleh pemerintah.

3. PKH

Cek nama melalui laman cek bansos, jika tertera status bantuan PKH sudah diproses bank untuk periode Oktober sampai Desember 2021, maka Jadi berhak untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan PKH akan diberikan dengan sistem triwulan atau tiga bulan sekali dengan jumlah bantuan mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 750 ribu.

***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x