Cara Unduh Format dan Mengisi Pakta Integritas PPG dalam Jabatan tahun 2022

- 10 Februari 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi pakta integritas untuk syarat pendaftaran pendidikan profesi guru (PPG)
Ilustrasi pakta integritas untuk syarat pendaftaran pendidikan profesi guru (PPG) /djyac0/Pixabay

KABAR WONOSOBO – Salah satu persyaratan berkas PPG dalam jabatan salah satunya adalah Pakta integritas.

Pakta Integritas PPG dalam jabatan tahun 2022 sedikit beda dengan tahun sebelumnya.

Pada ujung bawah lampiran surat terdapat format Pakta Integritas, tetapi file yang diberikan berbentuk PDF.

Baca Juga: Simak! Inilah Penyebab Tidak Dapat Undangan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di SIMPKB

File yang berbentuk PDF tidak dapat diisi dan dijadikan file yang diunggah sebagai persyaratan berkas.

Berikut cara unduh format dan mengisi pakta integritas PPG dalam jabatan tahun 2022.

1. Buka Link surat edaran Pendaftaran PPG dalam jabatan pada laman https://sg.docworkspace.com/d/sIFbfh-yVAcSR_I8G

2. Convert link file dari Pdf ke file Word secara online dengan klik tautan berikut https://smallpdf.com/id/pdf-ke-word

3. Masukkan file yang ingin di convert lalu download file hasil convert.

Baca Juga: Belum Dapat Sertifikasi Guru? Beginilah Proses Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Selain itu, dapat juga mengunduh langsung dengan format Word dengan mengklik tautan https://www.mariyadi.com/

1. Masukan nama dengan huruf besar di Pakta Integritas (semua huruf besar).

2. Masukkan NIP yang dimiliki.

3. Jika berasal dari guru honor daerah dan swasta, untuk kolom NIP diisi dengan simbol setrip (-).

4. Masukkan NIK, tempat tanggal lahir dan NUPTK.

5. Masukkan Unit kerja dan alamat unit kerja.

Baca Juga: Para Guru, Simak Alur PPG Prajabatan Model Baru 2022 Sampai Tes Tahap Akhir

Data yang dimasukkan harus valid sesuai keterangan yang tersedia dalam Pakta Integritas, harus valid antara berkas yang diunggah dan bukti fisik yang dimiliki.

1. Untuk penanggalan dibagian bawah surat disesuaikan dengan tanggal pembukaan pendaftaran.
Jadwal pendaftaran: tanggal 10 sampai 23 Februari 2022.

2. Dibubuhi materai Rp10.000 sesuai himbauan.

3. Bawah materai ditulis nama peserta.

4. Mengisi NIP dan NIK yang berada di bawah materai.

5. Setelah diisi lalu di cetak (print), lalu ditempel materai dan ditandatangani.

6. Setelah lengkap semua kemudian di Scan

7. Hasil pindai scan dapat diunggah.

***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x