KABAR WONOSOBO― Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus yang libatkan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan.
Keduanya dilaporkan oleh Menteri Luhut pada 22 September 2021 lalu berkaitan dengan video YouTube yang berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!”
“Sejak awal, kami menilai bahwa kasus ini ialah pemidanaan yang dipaksakan mengingat terdapat beberapa kejanggalan dalam proses penyidikan,” tulis KontraS seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui Siaran Pers yang diterbikan pada 19 Maret 2022.
Baca Juga: Ditemani Luhut Pandjaitan dan Ridwan Kamil, Jokowi Luncurkan Mobil Listrik Perdana di Indonesia
Lebih lanjut, KontraS juga turut menyebut kejanggalan dalam proses penyidikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati.
Pertama, penerapan pasal dalam penyelidikan tidak memenuhi unsur pidana.
Kedua, proses penyidikan yang dilakukan oleh Distreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus ini melanggar SKB Pedoman Implementasi UU ITE.
Ketiga, proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam perkara ini bertentangan dengan Surat Edaran Kapolri tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.
Baca Juga: Santer Luhut Disebut Sosok Dibalik Wacana Penundaan Pemilu 2024, Rizal Ramli: Ingat Gus Dur