Baca Juga: Didatangi Ferdy Sambo Usai Kasus, Kapolri: Kamu Bukan Pelakunya? Saya akan Ungkap
"Jadi keputusan banding (adalah) putusan final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum lagi," sambungnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik dan Pelanggaran Profesi (KEPP) karena terlibat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***
Artikel serupa telah tayang di PMJNews dengan judul Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Putusan PTDH Sidang Etik