Divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Ferdy Sambo Tak Terima dan Ajukan Banding

- 29 Agustus 2022, 15:16 WIB
Ferdy Sambo ajukan banding setelah diberhentikan secara tidak dengan hormat pasca sidang KEPP
Ferdy Sambo ajukan banding setelah diberhentikan secara tidak dengan hormat pasca sidang KEPP /Tangkap layar Polri TV

Baca Juga: Didatangi Ferdy Sambo Usai Kasus, Kapolri: Kamu Bukan Pelakunya? Saya akan Ungkap

"Jadi keputusan banding (adalah) putusan final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum lagi," sambungnya.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik dan Pelanggaran Profesi (KEPP) karena terlibat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***

Artikel serupa telah tayang di PMJNews dengan judul Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Putusan PTDH Sidang Etik

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x