5 Kabupaten/Kota dengan UMK Tertinggi di Jawa Barat, Ada yang di Atas 5 Juta

- 27 Agustus 2023, 05:46 WIB
Jembatan Penghubung Kabupaten Karawang dan Bekasi
Jembatan Penghubung Kabupaten Karawang dan Bekasi /Karawang Kab/

KABAR WONOSOBO – Kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Jawa Barat telah berlaku sejak awal Januari 2023. Ditetapkan berdasar pada Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.

Seperti dilansir Kabar Wonosobo dari laman resmi Provinsi Jawa Barat, Gubernur telah menetapkan UMK kabupaten/kota tahun 2023 dengan beberapa pertimbangan.

Penetapan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, aspirasi berbagai pihak, dan pandangan dari para pakar dan akademisi.

Baca Juga: 5 Kabupaten/Kota dengan UMK Tertinggi di Sumatera Utara, Rata-rata Naik 7,45 Persen

Dari pengumuman kenaikan UMK, diketahui upah minimum kabupaten/kota di tahun 2023 rata-rata naik 7,09 persen.

Berikut adalah kabupaten/kota di Jawa Barat dengan UMK tertinggi tahun 2023:

  1. Kabupaten Karawang

Kabupaten Karawang menjadi kabupaten dengan UMK tertinggi nomor 1 di Jawa Barat yaitu sebesar Rp5.176.179. Berbeda dengan UMK tahun 2022 yang senilai Rp4.798.312.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x