Pihaknya juga melaksanakan Penindakan hukum keimigrasian berupa tindakan administratif yaitu deportasi terhadap 6 WNA. Para WNA itu telah dideportasi karena Overstay dan selesai menjalani masa hukuman.***
Pihaknya juga melaksanakan Penindakan hukum keimigrasian berupa tindakan administratif yaitu deportasi terhadap 6 WNA. Para WNA itu telah dideportasi karena Overstay dan selesai menjalani masa hukuman.***
Editor: Erwin Abdillah