KABAR WONOSOBO – Taman wisata Rabbit Town Bandung ditetapkan telah melanggar hak cipta oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Rabbit Town terbukti melakukan plagiat atau meniru instalasi seni Urban Light ciptaan seniman Chris Burden.
Gugatan yang ditujukan kepada Taman wisata Rabbit Town bandung mengharuskan pihaknya membayar denda sebesar Rp1 Miliar.
Baca Juga: BTS Bagikan Daftar Tempat Penting Untuk Dikunjungi di Korea Selatan, Punya Nilai Sejarah bagi ARMY
Salah satu instalasi di Rabbit Town bernama Love Light telah meniru atau menjiplak instalasi Urban Light yang terpajang di Los Angeles pada 2008.
Urban Light karya mendiang Chris Burden tepatnya berada di County Museum of Art Los Angeles, Amerika Serikat.
Rabbit Town digugat oleh istri dari mendiang seniman yaitu Nancy J. Rubins dengan kuasa hukumnya.
Pada 20 April 2021, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan terkait kalahnya Rabbit Town dalam kasus plagiarisme.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus dengan nomor perkara 31/Pdt.Sus-HakCipta/2020/PN.Niaga.JktPst itu, diputuskan Rabbit Town terbukti bersalah.
Selain membayar ganti rugi sebesar Rp 1 Miliar kepada pihak penggugat, instalasi Love Light sebagai objek wisata selfie di Rabbit Town harus dimusnahkan.
Gambar dan tulisan yang berkaitan dengan Love Light dari pihak Rabbit Town juga harus dimusnahkan.
Pengadilan Niaga Jakarta memberikan jangka waktu selambat-lambatnya 30 hari sejak putusan.
Putusan dari hakim Pengadilan Niaga Jakarta juga mewajibkan Pihak Rabbit Town untuk mengumumkan permintaan maafnya kepada penggugat.
Permintaan maaf tersebut harus dilakukan secara terbuka dalam paling sedikit pada dua surat kabar nasional.
Satu kabar nasional menggunakan Bahasa Indonesia, dan satu lagi surat kabar berbahasa Inggris serta akun media sosial Rabbit Town.
Untuk diketahui beberapa spot di Rabbit Town ternyata juga mirip dengan instalasi lain seperti dikutip dari travelingyuk.com.
Ruang putih berhiaskan stiker polkadot warna-warni yang ditempelkan pengunjung mirip dengan Obliteration Room karya seniman Yayoi Kusama.
Spot foto berwarna merah muda dan kuning dengan ornamen pisang yang digantung mirip dengan spot ikonik dari Museum of Ice Cream karya Mary Ellis Bunn dan Manish Vora di New York. ***