Uni Eropa Setuju Jatuhkan Sanksi untuk China Atas Kasus Pelanggaran HAM pada Muslim Uighur

- 18 Maret 2021, 21:38 WIB
Pagar keliling di sekitar bangunan yang disebut ‘pusat pendidikan keterampilan kejuruan’ di Dabancheng, Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China.
Pagar keliling di sekitar bangunan yang disebut ‘pusat pendidikan keterampilan kejuruan’ di Dabancheng, Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China. /Reuters/ Thomas Peter

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut 'Help is On The Way!' Pembahasan Travel Corridors untuk Bali Hampir Final

Beijing dalam banyak kesempatan mengundang duta besar Uni Eropa ke Xinjiang tetapi utusan Uni Eropa mengatakan mereka tidak dapat berkunjung di bawah pengawalan ketat dan pemantauan yang ditetapkan oleh otoritas Tiongkok.

Uni Eropa juga menyerukan pembebasan Ilham Tohti, profesor ekonomi etnis Uighur yang dipenjara seumur hidup pada 2014.

Profesor tersebut telah dianugerahi penghargaan hak asasi manusia dari Parlemen Eropa pada 2019.

Baca Juga: Status Demokrasi India Turun Jadi ‘Bebas Sebagian’ dengan Skor 67, Diungkap Freedom House Karena Narendra Modi

Selain China, Uni Eropa juga menyetujui untuk memberikan sanksi serupa kepada pejabat dari sejumlah negara seperti Rusia, Libya, Sudan Selatan, dan Korea Utara***

Sumber: reuters.com

Deskripsi: Sanksi untuk China berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset dari Negara Uni Eropa dengan alasan kekerasan pelanggaran HAM atas kasus Uighur.

Writer: Agas

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah