Uni Eropa Setuju Jatuhkan Sanksi untuk China Atas Kasus Pelanggaran HAM pada Muslim Uighur

- 18 Maret 2021, 21:38 WIB
Pagar keliling di sekitar bangunan yang disebut ‘pusat pendidikan keterampilan kejuruan’ di Dabancheng, Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China.
Pagar keliling di sekitar bangunan yang disebut ‘pusat pendidikan keterampilan kejuruan’ di Dabancheng, Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China. /Reuters/ Thomas Peter

KABAR WONOSOBO - Uni Eropa akhirnya sepakat untuk memberlakukan sanksi ke China atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Rabu, dikutip KabarWonosobo.com dari Reuters pada 17 Maret 2021.

Menurut perwakilan Uni Eropa untuk China, sanksi ini adalah yang pertama dalam 30 tahun setelah embargo senjata tahun 1989 dengan alasan kekerasan yang terjadi di lapangan Tiananmen.

Duta besar Uni Eropa telah menyetujui larangan perjalanan dan pembekuan aset pada empat Instansi Tiongkok dan satu entitas, yang namanya tidak akan dipublikasikan sampai persetujuan resmi oleh menteri luar negeri Uni Eropa pada 22 Maret 2021.

Baca Juga: Uni Eropa Bakal Jatuhkan Sanksi Pelanggaran HAM atas Kasus Muslim Uighur, China: Kami Tidak Akan Mundur

Meskipun sanksi tersebut sebagian besar bersifat simbolis, penerapannya menunjukkan sikap tegas Uni Eropa terhadap mitra dagang yang cukup penting tersebut.

Uni Eropa memandang pelanggaran hak asasi manusia sebagai pelanggaran sistematis hak-hak dan kebebasan dasar dan pihaknya tidak dapat menolerir itu.

Sementara itu, embargo senjata yang diterapkan sejak 1989 terhadap China, mitra dagang terbesar kedua Uni Eropa ternyata masih berlaku.

Baca Juga: CEO Ant Group Simon Hu Menyatakan Mundur dari Fintech Terbesar di China, Ada Apa?

"Sanksi tersebut merupakan wujud tindakan pembatasan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata seorang diplomat Uni Eropa.

Sebelumnya, dilansir Kabar Wonosobo dari Reuters, para pejabat China dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)terhadap minoritas Muslim Uighur China.

Pejabat perwakilan Uni Eropa menganggap pemberlakuan sanksi tersebut mencerminkan keprihatinan yang mendalam terhadap etnis Uighur di Eropa, Amerika Serikat dan Kanada.

Baca Juga: Jack Ma Terkonfirmasi Bukan Tahanan Rumah dan Masih 'Terbang' ke beberapa Kota di China

Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan setidaknya 1 juta Muslim ditahan di kamp-kamp di wilayah barat yang terpencil di provinsi Xinjiang.

Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh China telah melakukan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi etnis.

Parlemen Belanda mengikuti Kanada dan Amerika Serikat dalam memberi label perlakuan China terhadap Uighur tersebut sebagai genosida, yang tentunya hal tersebut disangkal oleh pemerintah China.

Baca Juga: Beijing Dilanda Badai Pasir Terbesar, 400 Penerbangan Dibatalkan dan 341 Orang Dilaporkan Hilang

Merespon unggahan Duta Besar Uni Eropa tentang pembaharuan sanksi terhadap China, Duta Besar China untuk Uni Eropa, Zhang Ming, mengatakan bahwa Beijing tidak akan mengubah kebijakannya.

 "Sanksi bersifat konfrontatif, Kami menginginkan dialog, bukan konfrontasi. Kami meminta pihak Uni Eropa untuk berpikir dua kali. Jika beberapa orang bersikeras untuk melakukan konfrontasi, kami tidak akan mundur, karena kami tidak memiliki pilihan selain memenuhi tanggung jawab kami kepada orang-orang," tegas Zhang Ming.

China menyangkal pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan mengatakan kamp-kampnya menyediakan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk melawan ekstremisme.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut 'Help is On The Way!' Pembahasan Travel Corridors untuk Bali Hampir Final

Beijing dalam banyak kesempatan mengundang duta besar Uni Eropa ke Xinjiang tetapi utusan Uni Eropa mengatakan mereka tidak dapat berkunjung di bawah pengawalan ketat dan pemantauan yang ditetapkan oleh otoritas Tiongkok.

Uni Eropa juga menyerukan pembebasan Ilham Tohti, profesor ekonomi etnis Uighur yang dipenjara seumur hidup pada 2014.

Profesor tersebut telah dianugerahi penghargaan hak asasi manusia dari Parlemen Eropa pada 2019.

Baca Juga: Status Demokrasi India Turun Jadi ‘Bebas Sebagian’ dengan Skor 67, Diungkap Freedom House Karena Narendra Modi

Selain China, Uni Eropa juga menyetujui untuk memberikan sanksi serupa kepada pejabat dari sejumlah negara seperti Rusia, Libya, Sudan Selatan, dan Korea Utara***

Sumber: reuters.com

Deskripsi: Sanksi untuk China berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset dari Negara Uni Eropa dengan alasan kekerasan pelanggaran HAM atas kasus Uighur.

Writer: Agas

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah