Gampang! Ini Cara Cek Data Pribadi Kita di Kartu SIM Bocor atau Tidak

3 September 2022, 15:22 WIB
Ilustrasi - ini cara cek apakah data pribadi kita yang berasal dari regulasi pendaftaran kartu SIM menurut peraturan Kominfo ikut bocor atau tidak. /Pixabay.com/BiljaST

KABAR WONOSOBO - Dugaan kebocoran data pribadi pengguna kartu SIM di Indonesia telah diberitakan sejak 1 September 2022 lalu. 

Membuka awal bulan dengan ancaman nomor telepon ikut bocor bersama dengan kartu SIM, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berasal dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dicek secara mandiri. 

Di bawah ini akan dirinci cara cek apakah nomor telepon kartu SIM kita masuk ke dalam terduga 1,3 miliar data yang bocor. 

Baca Juga: Kebocoran Data Kartu SIM, Kominfo: Kemkominfo Tidak Memiliki Aplikasi untuk Menampung Data Registrasi

Lebih lanjut, telah diberitakan sebelumnya bahwa sebanyak dua juta data pribadi pengguna kartu SIM di Indonesia telah dijual bebas di internet.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kominfo No. 12 Tahun 2016, pendaftaran kartu SIM wajib mencantumkan NIK dari KTP dan KK. 

Peraturan yang menyebut berfungsi sebagai "upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar" tersebut telah diberlakukan sejak Oktober 2017 silam. 

Baca Juga: 1,3 Miliar Data Kartu SIM Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Cuci Tangan?

Berlaku hampir enam tahun lamanya, pada 1 September 2022 lalu dikabarkan bahwa sejumlah 1,3 miliar data pribadi pengguna kartu SIM di Indonesia diduga bocor. 

Kabar dugaan bocornya data kartu SIM tersebut telah ditanggapi oleh Kominfo melalui siaran pers terbaru. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman resmi Kominfo, berikut adalah konfirmasi Kementrian Komunikasi dan Informatika Indonesia mengenai dugaan 1,3 miliar data pengguna kartu SIM bocor:

Baca Juga: Data Kartu SIM Diduga Bocor! Ini Rincian Peraturan Kominfo tentang Registrasi Kartu Ponsel KTP dan KK

  1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
  2. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
  3. Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.

Baca Juga: HEBOH! Data Badan Intelijen Negara (BIN) Ikut Bocor, Netizen Marah-Marah ke Kominfo

Menjadi salah satu concert bagi masyarakat, dugaan kebocoran data pribadi tersebut dapat dicek secara pribadi. 

Di bawah ini adalah cara cek apakah data pribadi kita menjadi salah satu dari 1,3 miliar data kartu SIM yang diduga bocor atau justru menjadi bagian dari 2 juta data yang diduga telah dijual di internet:

Baca Juga: Data Pelanggan IndiHome Diduga Bocor ke Situs Gelap, Kominfo Minta Telkom Beri Penjelasan

1. Masuk ke laman https://periksadata.com/simcardkominfo/ atau klik LINK ini.

2. Masukkan nomor telepon ke kolom "PERIKSA KEBOCORAN DATA NOMOR HP KAMU."

3. Klik kolom berwarna merah yang bertuliskan "PERIKSA SEKARANG."

4. Hasil apakah data pribadi kita di kartu SIM, termasuk NIK KTP dan KK, ikut menjadi 2 juta sampel atau masuk 1,3 miliar data yang bocor akan diketahui di bagian bawah. 

Baca Juga: Kominfo Setuju Cabut Blokir PayPal, Yahoo dan Beberapa PSE Berikut dengan Syarat...

Hingga artikel ini ditulis sendiri masih belum ada pemberitaan lanjutan mengenai dugaan 1,3 miliar data pribadi kartu SIM yang diduga bocor. ***

Editor: Khaerul Amanah

Tags

Terkini

Terpopuler