Tito Karnavian: PPKM Level 3 Batal, Diganti Jadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru (PKMN)

- 9 Desember 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi dari perayaan natal dan tahun baru (Nataru)
Ilustrasi dari perayaan natal dan tahun baru (Nataru) /www.hageuy.com

 

KABAR WONOSOBO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru yang dibatalkan pemerintah diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru (Natal dan Tahun baru).

Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru (PMKN) akan diterapkan tapi tidak di seluruh wilayah Indonesia.

“Penerapa Level 3 tidak dilakukan semua wilayah karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari, nah itu spesifik,” kata Tito Karnavian pada hari Selasa, 7 Desember 2021.

 Baca Juga: Liburan Nataru, ASN atau PNS Dilarang Bepergian ke Luar Daerah Kecuali karena Alasan Berikut

Tito Karnavian menegaskan bahwa penggunaan istilah PPKM Level 3 yang dinilai tidak tepat dikarenakan penerapan PPKM pastinya cukup ketat dan setiap daerah mempunyai tingkat yang berbeda-beda.

Isi aturan yang tercantum dalam PMKN aturan baru tersebut sebenarnya tidak terlalu berbeda jauh.

Salah satunya adalah aturan mengenai perjalanan atau transportasi darat, laut dan juga udara.

 Baca Juga: Wonosobo Resmi Masuk di PPKM Level 2, Warga Diminta Jangan Abai Prokes

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x