Simak Tata Cara Pendaftaran PPG dalam Jabatan 2022 Serta Kelengkapan Dokumennya

- 6 Februari 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi Website Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Ilustrasi Website Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) /ppg.kemendikbud.go.id

Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2022.

Berikut tata cara pendaftaran PPG 2022

1. Mendaftar dan mengirim berkas sesuai persyaratan melalui laman PPG Kemendikbud (login dengan akun SIMPKB).

2. Unggah hasil pindai ijazah asli S1/D4 dan syarat administrasi lainnya
Catatan: bukan mengunggah ijazah foto copy ataupun legalisir, tetapi file Scan asli ijazah.

Baca Juga: Beasiswa KIP Kuliah 2022: Jadwal Pendaftaran, Besaran Bantuan Biaya Kuliah dan Biaya Hidup

Format yang benar untuk mengunggah ijazah adalah landscape (jika potret dinyatakan kurang benar).

1. Menetapkan bidang studi linier.

2. Isi nama PT dan Prodi sesuai ijazah S1/D4

3. Setelah diisi semua tunggu pengumuman di laman PPG Kemendikbud (login dengan akun SIMPKB).

Baca Juga: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Wonosobo Didoroung untuk Selesai di 2024

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x