Simak Tata Cara Pendaftaran PPG dalam Jabatan 2022 Serta Kelengkapan Dokumennya

- 6 Februari 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi Website Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Ilustrasi Website Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) /ppg.kemendikbud.go.id

Setelah berkas disetujui, selanjutnya akan mengikuti seleksi akademik (Pretest).

Harap diperhatikan, untuk seleksi akademik (Pretest) agar dipersiapkan dengan baik, karena jika dinyatakan lulus akan diminta konfirmasi kesediaan serta melakukan tahap selanjutnya.***

 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x