KABAR WONOSOBO – Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan sudah dibuka sejak tanggal 12 sampai 23 Februari 2022.
Sementara untuk ada beberapa peserta yang sudah mendapatkan undangan di SIMPKB.
LPMP akan melakukan verifikasi maupun validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Berikut Jadwal Tunjangan Sertifikasi Guru, TPG Triwulan 1 dan Tanggal Sinkronisasi Data
Salah satunya linieritas antara program studi/jurusan pada ijazah S1/D4.
Untuk hasilnya akan dinyatakan dalam tiga kategori, yaitu disetujui atau ditolak secara permanen, sampai ditolak memungkinkan untuk diperbaiki.
Status disetujui atau diterima jika berkas yang diunggah memenuhi syarat berdasarkan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah.
Baca Juga: Simak Cara Melihat Undangan PPG dalam Jabatan Tahun 2022 di SIMPKB
Berikut cara melihat status pengajuan PPG dalam jabatan 2022.