Simak Cara Melihat Status Pengajuan PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Diterima atau Ditolak

- 16 Februari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi pengajuan PPG dalam jabatan
Ilustrasi pengajuan PPG dalam jabatan /paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id

KABAR WONOSOBO – Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan sudah dibuka sejak tanggal 12 sampai 23 Februari 2022.

Sementara untuk ada beberapa peserta yang sudah mendapatkan undangan di SIMPKB.

LPMP akan melakukan verifikasi maupun validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Berikut Jadwal Tunjangan Sertifikasi Guru, TPG Triwulan 1 dan Tanggal Sinkronisasi Data

Salah satunya linieritas antara program studi/jurusan pada ijazah S1/D4.

Untuk hasilnya akan dinyatakan dalam tiga kategori, yaitu disetujui atau ditolak secara permanen, sampai ditolak memungkinkan untuk diperbaiki.

Status disetujui atau diterima jika berkas yang diunggah memenuhi syarat berdasarkan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah.

Baca Juga: Simak Cara Melihat Undangan PPG dalam Jabatan Tahun 2022 di SIMPKB

Berikut cara melihat status pengajuan PPG dalam jabatan 2022.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x