Pendaftaran PPPK Tahap 3 Akan Segera Dibuka, Simak Alur Pendaftaran dan Formasinya

- 1 Maret 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /sscasn.bkn.go.id

KABAR WONOSOBO – Pendaftaran PPPK tahap 3 akan segera dibuka.

Alur pendaftaran PPPK tahap 3 sama dengan PPPK tahap 1 dan 2.

Berikut alur pendaftaran sampai formasinya.

Baca Juga: Dirjen GTK Kemendikbud: Catat hal Penting Terkait Jadwal PPPK Tahap 3 dan Poin Pentingnya

  1. Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Sebelumnya pastikan ijazah atau latar belakang pendidikan telah terverifikasi lewat Info GTK terlebih dahulu.
  3. Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II, dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Link Pendaftaran Cara Daftar PPPK Guru Tahap 2 Tanggal 24 Oktober-30 Oktober

Untuk seleksi kompetensi III yang dapat diikuti oleh:

  1. Guru non-ASN yang telah mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II plp.
  2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 2.
  3. Guru Swasta yang telah mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbud Ristek yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 2.
  5. Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai formasi yang telah dipilih.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I Hari Ini Pukul 12.00 di Link gurupppk.kemdikbud.go.id

Terkait formasi tercantum pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur, kepada DJPK Kemenkeu, Nomor B/1404/SM.01.00/2021 tanggal 16 September 2021.

Isi suratnya tentang Penegasan Data Perkiraan Formasi ASN untuk Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang terdapat perhitungan ASN 2022.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x