KABAR WONOSOBO – Pendaftaran PPPK tahap 3 akan segera dibuka.
Alur pendaftaran PPPK tahap 3 sama dengan PPPK tahap 1 dan 2.
Berikut alur pendaftaran sampai formasinya.
Baca Juga: Dirjen GTK Kemendikbud: Catat hal Penting Terkait Jadwal PPPK Tahap 3 dan Poin Pentingnya
- Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Sebelumnya pastikan ijazah atau latar belakang pendidikan telah terverifikasi lewat Info GTK terlebih dahulu.
- Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II, dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Link Pendaftaran Cara Daftar PPPK Guru Tahap 2 Tanggal 24 Oktober-30 Oktober
Untuk seleksi kompetensi III yang dapat diikuti oleh:
- Guru non-ASN yang telah mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II plp.
- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 2.
- Guru Swasta yang telah mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbud Ristek yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 2.
- Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai formasi yang telah dipilih.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I Hari Ini Pukul 12.00 di Link gurupppk.kemdikbud.go.id
Terkait formasi tercantum pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur, kepada DJPK Kemenkeu, Nomor B/1404/SM.01.00/2021 tanggal 16 September 2021.
Isi suratnya tentang Penegasan Data Perkiraan Formasi ASN untuk Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang terdapat perhitungan ASN 2022.