Baca Juga: Demi Keselamatan Pengendara, Kodim Wonosobo Gelar Pemeriksaan Kendaraan Secara Berkala
Selain itu juga yusri mengatakan bahwa penggunaan pelat khusus dan rahasia tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa pelat khusus yang diberikan untuk melindungi para pejabat dari bahaya dan kriminalitas yang terjadi di jalan raya.
Selain itu juga ia menambahkan bahwa penggunaan pelat khusus atau pelat warna merah tersebut juga bisa digunakan untuk melewati demonstrasi yang sedang terjadi.
Baca Juga: Walikota Semarang, Hendrar Prihadi: ASN Harus Naik Kendaraan Umum!
Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***