Baca Juga: No Mudik! Ini Ketentuan dari Kemenhub Tentang Pembatasan Perjalanan Lebaran Idul Fitri 2021
Zona 2
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.600 per km
Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.700 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 13.000 - Rp 13.500
Zona 3
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.100 per km
Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.600 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.500 - Rp 13.000
Baca Juga: Mengenal Driver Ojek Online Gojek Pertama di Indonesia dengan Nomor Registrasi 001