Seputar Seleksi ASN PPPK Guru 2022: Bagaimana Jika Nama Perguruan Tinggi Saya Tidak Masuk Referensi?

- 8 November 2022, 18:55 WIB
Simak cara mengatasi kendala pendaftaran seleksi ASN PPPK Guru 2022 jika nama universitas atau perguruan tinggi tidak ditemukan di SSCASN.
Simak cara mengatasi kendala pendaftaran seleksi ASN PPPK Guru 2022 jika nama universitas atau perguruan tinggi tidak ditemukan di SSCASN. /Ilustrasi - Freepik/

KABAR WONOSOBO - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jenis  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022 ini. 

Seleksi PPPK Guru tahun ini sendiri telah dimulai sejak 31 Oktober 2022 lalu dengan empat prioritas. 

Para peserta pun diwajibkan untuk mengisi berbagai kelengkapan, tak hanya dokumen tetapi juga biografi pada pendaftaran yang dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. 

Baca Juga: Saya Sudah Memiliki Akun SSCASN di Tahun 2021, Apakah di Seleksi ASN PPPK Guru 2022 Perlu Membuat Lagi?

Dalam prosesnya, tak jarang peserta seleksi ASN PPPK Guru menemui beberapa kendala, termasuk tidak munculnya nama universitas atau perguruan tinggi peserta di kolom referensi. 

Artikel ini akan membahas mengenai cara untuk mengatasi permasalahan jika nama perguruan tinggi atau universitas tidak muncul di kolom pendaftaran ASN PPPK Guru. 

 

Proses pendaftaran seleksi PPPK Guru tahun 2022 sendiri dilakukan melalui SSCASN yang telah dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu. 

Baca Juga: Jangan Bingung! Ini Cara Daftar SSCASN untuk Seleksi ASN PPPK Guru 2022

PPPK Guru menjadi satu dari tiga seleksi calon ASN yang digalangkan pemerintah melalui BKN pada tahun 2022 ini. 

Dua di antaranya adalah seleksi PPPK Teknis dan PPPK Nakes atau tenaga kesehatan. 

Dalam proses seleksi, pelamar terkadang menemui beberapa kendala, seperti tidak masuknya nama universitas atau perguruan tinggi pelamar di dashboard SSCASN. 

Jika masalah tersebut dihadapi oleh peserta, maka langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Apa Perbedaan PNS dan PPPK? Berikut Penjelasan Soal Status hingga Tunjangan Gaji Keduanya

1. Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

2. Klik 'Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan' lalu isi form yang disajikan. 

3. Beberapa kolom yang harus diisi oleh peserta PPPK Guru pada form tersebut seperti nama nama lengkap, NIK, no KK, nama perguruan tinggi atau universitas bersangkutan, jenjang pendidikan, nama program studi, dan juga wajib menunggah file scan ijazah yang digunakan dalam seleksi PPPK Guru 2022.

4. Sebelum klik 'Submit' pastikan telah menuliskan kode Chapta yang disajikan di form bersangkutan.***

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x