Treatment Rukiah Bikin Komunitas LGBTQ Indonesia Marah, Dianggap Menyiksa dan Tidak Manusiawi

- 27 April 2021, 01:15 WIB
Ilustrasi Komunitas LGBTQ.
Ilustrasi Komunitas LGBTQ. /pixabay.com

Baca Juga: Jika UU ITE Tidak Beri Keadilan Jokowi Akan Minta DPR Revisi, Soroti Adanya Pasal Multitafsir

“Inshaallah, saya dapat memastikan bahwa satu orang yang saya rukiah, orientasinya sudah berubah sebanyak 60%,” ucap Dedi.

Ia turut menyatakan bahwa praktik rukiah yang dilakoninya tidak menggunakan praktik pemerkosaan dan hanya menggunakan praktik-praktik dalam Al Quran.

Praktik rukiah untuk ‘mengatasi’ orientasi seksual pada awal 2000-an setelah Suharto lengser.

Di samping fakta bahwa WHO sendiri pernah menyatakan pernyataan bahwa homoseksualitas masuk ke dalam jenis penyakit mental di akhir 1980-an. Bahkan banyak kelompok religius konservatif yang berpendapat bahwa homoseksualitas adalah penyakit yang menyimpang dan berdosa.

Baca Juga: Kai Isaiah-Jamal Suka Puisi sejak Kecil Bicarakan Dunia Fashion, Realistis Hadapi Pandemi sebagai Model

Arus Pelangi, sebuah advokasi untuk kelompok LGBTQ yang berbasi di Jakarta, mengungkapkan bahwa lebih dari 1.800 kasus penganiayaan dari seluruh Indonesia terjadi pada tahun 2006-2018.

Seorang ulama dari Pesantren Al Fatah Yogyakarta, Arif Nur Safri, mengatakan bahwa tidak ada praktik rukiah yang efektif.

“Bagaimana Anda bisa mengubah indentitas yang benar-benar Anda?” ungkap Safri.

Menurut Safri, rukiah untuk paa komunitas LGBTQ hanyalah sebuah penyiksaan dan tidak manusiawi.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: asia.nikkei.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah