Kabar Wonosobo mengutip pemberitaan Daily Sabah, Kementerian Luar Negeri Turki mengecam keputusan Kosovo untuk membuka kedutaan besarnya untuk Israel di Yerusalem dan mengungkapkan keprihatinan tentang keputusan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Turki juga mencatat bahwa para pemimpin negara yang pernah mengalami permasalahan terhadap kedaulatan negaranya telah mengabaikan situasi rakyat Palestina, yang telah menjadi sasaran pendudukan dan pelanggaran hak asasi manusia selama beberapa dekade.
“Dengan bertindak sedemikian rupa, para pemimpin Kosovar telah melanggar resolusi PBB terkait status Yerusalem, serta status quo di bawah lingkup proses perdamaian dan telah merusak visi solusi dua negara dan harapan perdamaian di kawasan itu,” kata Kementerian Luar Negeri Turki.
Baca Juga: Normalisasi Hubungan UEA dengan Israel, Pangeran Abu Dhabi Tanam Investasi Senilai 173 Miliar Rupiah
Kementerian juga mendesak Kosovo untuk menggunakan akal sehat dan meninggalkan langkah tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum yang telah mereka ambil.***