Turki Minta Kosovo Batalkan Pendirian Kedutaan di Yerusalem, Disebut Langgar Perjanjian Internasional

- 2 April 2021, 04:00 WIB
Papan nama Kedutaan Besar Kosovo di Yerusalem. Tangkapan layar kanal Youtube Radio Liberty.
Papan nama Kedutaan Besar Kosovo di Yerusalem. Tangkapan layar kanal Youtube Radio Liberty. /Youtube.com/ Radio Free Europe/Radio Liberty

 

KABAR WONOSOBO – Beberapa negara mengecam keputusan Kosovo membuka Kedutaan besar di Yerusalem dengan alasan bahwa keputusan tersebut melanggar hukum internasional.

Khususnya resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diadopsi tentang masalah Palestina.

Namun, Kosovo menganggap pembukaan kedutaan besar di Yerusalem sebagai kesepakatan yang telah dibuat dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Kosovo Buka Kedutaan Besar di Yerusalem Israel, Pancing Kemarahan Palestina dan Liga Bangsa Arab

Menteri Luar Negeri Kosovo yang baru, Donika Gervalla ditanyai mengenai tekanan yang diberikan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan untuk mempertimbangkan kembali pembukaan kedutaan besar negara Balkan itu baru-baru ini.

"Saya percaya bahwa masalah kedutaan besar kami di Israel adalah kesepakatan yang sudah selesai. Mengapa kesepakatan itu selesai? Karena kita tidak bisa terlibat dalam petualangan diplomatik untuk mempertimbangkan kembali masalah yang sudah berakhir," kata Gervalla Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Pegawai Kedutaan Rusia dan Keluarganya ‘Mudik’ Pakai Kereta Dorong , Kabur dari Korea Utara

Gervalla mengatakan Kosovo ingin memperkuat hubungan dengan Israel tetapi juga ingin memiliki "persahabatan yang baik, hubungan yang baik dengan pemerintah Palestina."

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dailysabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x