10 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah di Indonesia, Apakah Wonosobo Masuk di Dalamnya?

9 Agustus 2023, 08:28 WIB
ilustrasi kabupaten/kota dengan UMK terkecil atau terendah di Indonesia /Tangkapan Layar Freepik.com @johan111/

KABAR WONOSOBO - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah patokan suatu daerah dalam memberikan upah bagi para pegawainya agar setidaknya dapat hidup dengan layak, sesuai dengan keadaan sosial geografi di kawasan kabupaten/kota masing-masing.

Namun hingga saat ini masih banyak ditemukan masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata nasional yang berada di kisaran Rp 3.070.000 per bulan.

Jawa Tengah sendiri saat ini menjadi provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah di Indonesia yaitu berada di kisaran Rp1,95 juta.

Baca Juga: Peringkat 6 Kotamadya di Jawa Tengah dari UMK Terendah Hingga UMK Tertinggi, Idaman Para Pencari Kerja

Dengan data tersebut, dapat diasumsikan bahwa kebanyakan kabupaten/kota di Jawa Tengah juga menduduki peringkat teratas kabupaten/kota dengan besaran UMK terendah di Indonesia.

Harga barang yang cenderung murah dan akses mendapatkan pekerjaan dan komoditas membuat warga Jawa Tengah tak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Penghitungan upah minimum tahun 2023 sendiri didasarkan kemampuan daya beli yang diwakili variabel tingkat inflasi dan variabel pertumbuhan ekonomi yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kerja.

Baca Juga: Daftar 5 Kabupaten dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 Tertinggi di Jawa Tengah, Wonosobo Nomor Berapa?

Kedua indikator tersebut dipandang dapat mewakili dari kedua unsur baik pekerja maupun pengusaha, sehingga dari kedua unsur tersebut ditarik titik temu yang kemudian ditetapkan sebagai upah minimum.

Berikut ini Kabar Wonosobo rangkum informasi mengenai 10 kabupaten/kota dengan UMK terendah di Indonesia yang menariknya semuanya terletak di Pulau Jawa.

Apakah kota tempat tinggalmu masuk dalam daftar ini? Simak artikel berikut sampai habis.

Baca Juga: Daftar 5 Kabupaten dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 Terendah di Jawa Tengah, Wonosobo Nomor Berapa?

  1. Kabupaten Temanggung

Kabupaten Temanggung memiliki UMK sebesar Rp 2.027.569 yang merupakan UMK terkecil ke 10 di Indonesia. Industri utama yang ada di kabupaten ini adalah pertanian dengan komoditas utamanya yakni tembakau.

  1. Kabupaten Ciamis

Kabupaten di Jawa Barat yang mendapat julukan kota manis ini memiliki UMK terendah keempat di Jawa Barat yakni Rp 2.021.657. 

Baca Juga: Upah Minimum Kabupaten Wonosobo Naik Jadi Hampir 2 Juta, Berikut Daftar UMK 2023 di Jawa Tengah

  1. Kabupaten Brebes

Kabupaten yang terkenal dengan bawang merah dan telur asin ini memiliki UMK terkecil ke-8 di Indonesia, yaitu sebesar Rp 2.018.836.

  1. Kabupaten Pangandaran

Kabupaten yang menjadi rumah bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI ini memiliki UMK yang dapat dikatakan cukup rendah dibandingkan kabupaten lain, yakni Rp 2.018.389.

Baca Juga: UMK Wonosobo 2022 Naik, Bagaimana Kabar Kabupaten Lain di Jateng?

  1. Kabupaten Rembang

Kabupaten tempat RA Kartini dimakamkan ini memiliki UMK sebesar Rp 2.015.927 yang juga merupakan UMK terkecil keempat di Jawa Tengah.

  1. Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan menjadi kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Barat dan UMK Daerah Tingkat II terkecil kedua di Jawa Barat dengan besaran Rp 2.010.734.

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2022: Seluruhnya Mengalami Kenaikan, Berikut Perbandingannya!

  1. Kota Banjar

Kota Banjar di Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah memiliki UMK terendah di Jawa Barat dan menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat dengan UMK di bawah 2 juta, yakni Rp 1.998.119.

Kota Banjar juga menjadi satu-satunya kotamadya di Indonesia yang masuk dalam daftar ini.

  1. Kabupaten Sragen

Kabupaten Sragen di Jawa Tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur hanya memiliki UMK sebesar Rp 1.969.569.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2022, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonosobo, dan Kabupaten lain di Jawa Tengah Naik

  1. Kabupaten Wonogiri

Kabupaten yang terkenal dengan bakso dan Waduk Gajahmungkurnya ini memiliki UMK terendah kedua di Indonesia, yakni hanya Rp 1.968.448.

  1. Kabupaten Banjarnegara

Kabupaten yang berada di sebelah barat Kabupaten Wonosobo ini memiliki UMK terendah di Jawa Tengah sekaligus Indonesia, yakni Rp 1.958.169.

Baca Juga: UMK Wonosobo 2022 Naik Rp11.285, Perusahaan Harus Dukung Struktur Upah dan Skala Upah

Berdasarkan data tersebut didapatkan fakta menarik, yakni semua kabupaten/kota dengan UMK terendah justru terletak di Pulau Jawa yang terkenal dengan pembangunan dan kemajuannya dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Selain itu, kabupaten/kota dengan UMK terendah hanya tersebar di dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Tidak masuk ke daftar ini, lalu berapa UMK Wonosobo? Dilansir dari pengumuman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, UMK Wonosobo berada di angka Rp 2.076.208,98.

Angka tersebut masih terpaut cukup jauh dibandingkan dengan Kabupaten Temanggung yang berada di peringkat 10 kabupaten/kota dengan UMK terkecil di Indonesia.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: BPS

Tags

Terkini

Terpopuler