Seorang Petugas KPK Mencuri Emas Batangan Barang Bukti 2 Kg, Disinyalir untuk Bayar Hutang Bisnis Forex

- 10 April 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi emas batangan dari tangkapan layar kanal Youtube NaLac Technique.
Ilustrasi emas batangan dari tangkapan layar kanal Youtube NaLac Technique. /Youtube.com/ NaLac Technique

Akibat dari perbuatannya itu, IGAS diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya sebagai satgas di Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).

Baca Juga: Tinggalkan Omzet Rp 700 Juta Lalu ‘Hijrah’ Jualan Sayur, Yogi dan Yonarista Sempat Dihina

Tumpak H panggabean menyebutkan bahwa tindakan dari IGAS ini telah melanggar kode etik, tidak jujur, dan menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Sehingga, akibatnya IGAS tidak hanya diberhentikan tidak dengan hormat saja, tapi kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.*** 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x