Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang Sampai 26 Juli 2021, Simak Detail Perubahan Jadwalnya

- 21 Juli 2021, 20:59 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS dari tangkapan layar akun Instagram @bkngoidofficial.
Ilustrasi pendaftaran CPNS dari tangkapan layar akun Instagram @bkngoidofficial. /Instagram.com/ @bkngoidofficial

KABAR WONOSOBO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan PPPK 2021 sampai tanggal 26 Juli.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS atau CASN dan PPPK 2021 sampai pada tanggal 21 Juli 2021.

Keputusan BKN diumumkan melalui akun Instagram @bkngoidofficial, pada Senin 19 Juli 2021.

BKN membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 untuk berbagai formasi dari lulusan SMA/SMK, S1, S2, D4 serta D3.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 Kemungkinan Diundur, Berikut Penjelasan Resminya

Dilansir KabarWonosobo dari Instagram @bkngoidofficial, informasi tersebut sekaligus menegaskan bagi para pendaftar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran.

 SobatBKN, jangan menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB, tulis BKN.

Tujuan diperpanjang masa pendaftaran agar para pendaftar tidak terburu-buru dalam proses submit dokumen.

Selain itu, banyak formasi yang belum memenuhi kuota membuat BKN memutuskan pendaftaran diperpanjang.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka April dengan 1,3 Juta Lowongan, Berikut Cara Memperbesar Peluang untuk Lolos

Untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru,” jelas BKN dalam keterangan tersebut.

Berikut jadwal CPNS 2021, sesuai tahapannya.

  • Pengumuman Seleksi ASN, 30 Juni - 14 Juli 2021
  • Pendaftaran Seleksi ASN, 30 Juni - 26 Juli 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 2 - 3 Agustus 2021
  • Masa Sanggah, 4 - 6 Agustus 2021
  • Jawab Sanggah, 4 - 13 Agustus 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah, 15 Agustus 2021

Untuk tanggal pasti pelaksanaan SKD akan diberitahukan secepatnya pada calon peserta CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Siap-siap, Formasi CPNS 2021 Kembali Dibuka, Perhatikan 9 Syarat Dokumen dan 8 Dokumen Untuk Pendaftaran ini

Jika belum membuat akun peserta CPNS dan PPPK 2021 segera kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x